Sejarah VOC
Inggris telah mendahului langkah VOC dengan membentuk
sebuah perserikatan dagang untuk kawasan Asia di tahun 1600 yang diberi nama
EIC (East India Company) yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang
Belanda.
Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Bealnda
dan untuk mengahdapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada
tanggal 20 Maret 1602, atas prakarsa Pangeran
Maurits dan Olden Barneveld
didirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie-VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pada tahun 1602
VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert Dan berkantor pusat di Oost-Indisch Huis, Amsterdam, Belanda, Republik Belanda.
Karena
hak-hak octroi yang
dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai
terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang
pertama yaitu Pieter Both (1610-1614).
Tujuan utama VOC adalah menimbulkan bencana pada musuh dan guna
keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah
Portugis dan Spanyol
. Masa kejayaan VOC dimulai ketika kongsi dagang tersebut dipimpin oleh
J.P. Coen mulai tahun 1619 sampai tahun
1623. J.P. Coen yang merupakan gubernur VOC yang ke-4. Pusat
kekuasaan VOC di Indonesia adalah Batavia (yang sebelumnya bernama Jayakarta
diubah tanggal 30 Mei 1619).
Namun J.P. Coen masih
kalah tenar dengan Joan Maetsuycker yang memerintah pada tahun 1669. Pada masa itulah kejayaan VOC bersinar
terang di dunia karena memiliki lebih
dari 150 perahu dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, angkatan bersenjata pribadi
dengan 10.000 tentara, dan pembayaran dividen 40%
Beberapa gubernur jendral VOC yang
duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a)
Jaan
Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b)
Antonio van
Diemen ( 1636-1645 )
c)
Joan Maetsycker
( 1653-1678 )
d)
Cornelis Speelman
( 1681-1684)
http://www.idsejarah.net/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html
Hak Octroi
Untuk menguasai perdagangan di
Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan
hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari
pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
a. Hak monopoli
perdagangan
b. Hak mencetak dan
mengedarkan uang
c. Hak mengangkat dan
memperhentikan pegawai
d. Hak mengadakan
perjanjian dengan raja-raja
e. Hak memiliki
tentara sendiri
f. Hak
mendirikan benteng
g. Hak menyatakan
perang dan damai
h. Hak mengangkat dan
memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
http://www.idsejarah.net/2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html
Kemunduran VOC
Runtuhnya
disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Banyak korupsi yang dilakukan
pegawai-pegawai VOC.
2. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai
akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3. Biaya perang untuk memadamkan
perlawanan rakyat sangat besar.
4. Persaingan dengan kongsi dagang bangsa
lain, seperti kongsi dagang portugis (Compagnie des indies) dan kongsi dagang
inggris (East Indian Company).
5. Utang VOC yang sangat besar.
6. Pemberian deviden kepada pemegang saham
walaupun usahanya mengalami kemunduran.
7. Berkembangnya paham liberalisme
sehinggal monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk
diteruskan.
8. Pendudukan Prancis terhadap negeri
Belanda pada tahun 1795. Prancis memiliki musuh utama Inggris yang berada di
India untuk meluaskan jajahannya di Asia Tenggara. Badan seperti VOC tidak
dapat diharapkan terlalu banyak dalam menghadapi Inggris sehingga VOC harus
dibubarkan.
http://lilyistigfaiyah.blogspot.com/2012/12/faktor-penyebab-mundurnya-voc.html